KUMA Tawaang adalah Kelompok Usaha Masyarakat Adat yang lahir dari Masyarakat Adat Wuwuk, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. KUMA Tawaang didirikan pada 8 September 2020 sebagai gerakan ekonomi kolektif yang berakar pada tanah adat, budaya Minahasa, kerja bersama, dan sistem pengetahuan Masyarakat Adat.
KUMA Tawaang bukan sekadar kelompok usaha. KUMA Tawaang adalah ruang bersama untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Masyarakat Adat melalui pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan lokal, ekonomi kreatif, serta sistem kerja kolektif berbasis Mapalus.
Nama Tawaang diambil dari nama tumbuhan yang dalam tradisi Masyarakat Adat Minahasa dikenal sebagai penanda batas wilayah adat, tanaman obat, dan bagian dari praktik budaya. Bagi KUMA Tawaang, nama ini melambangkan tanggung jawab untuk menjaga wilayah adat, memperkuat kesejahteraan komunitas, serta melindungi pengetahuan leluhur agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Latar Belakang
KUMA Tawaang lahir dari kesadaran bahwa Masyarakat Adat sesungguhnya memiliki kekuatan ekonomi yang besar. Tanah, hutan, sungai, sawah, kebun, ternak, ikan, tanaman pangan, pengetahuan tradisional, dan kerja kolektif merupakan aset penting yang menopang kehidupan masyarakat dari generasi ke generasi.
Namun, banyak nilai ekonomi kampung selama ini tidak tercatat dalam sistem ekonomi resmi. Perekonomian masyarakat sering hanya dilihat dari hasil yang dijual di pasar, seperti cengkeh, kopra, cap tikus, hasil pertanian, hasil ternak, dan hasil perikanan. Padahal, kehidupan ekonomi Masyarakat Adat jauh lebih luas dari itu. Di dalamnya ada hutan yang menjaga air, tanah yang memberi pangan, sungai yang menopang sawah, pengetahuan leluhur yang mengatur musim tanam, serta Mapalus yang menggerakkan kerja bersama.
KUMA Tawaang hadir bukan untuk menciptakan ekonomi baru, melainkan untuk mengorganisir ekonomi yang sudah lama hidup di dalam komunitas. Banyak kegiatan ekonomi sebelumnya berjalan sendiri-sendiri, berbasis keluarga atau individu. Melalui KUMA Tawaang, sumber-sumber penghidupan itu dihubungkan ke dalam satu sistem ekonomi kolektif yang lebih terarah, adil, dan berkelanjutan.
Tujuannya adalah agar nilai ekonomi yang dihasilkan masyarakat tidak terus mengalir keluar, tetapi dapat berputar kembali di dalam komunitas, memperkuat pendapatan keluarga, membuka ruang kerja bersama, dan membangun kemandirian ekonomi Masyarakat Adat.
Visi
Mewujudkan kedaulatan ekonomi Masyarakat Adat yang bertumpu pada kerja kolektif, tanah adat, budaya, serta sistem pengetahuan Masyarakat Adat Minahasa.
Misi
KUMA Tawaang menjalankan misi sebagai berikut:
- Membangun sistem ekonomi kolektif berbasis Mapalus.
- Mengembangkan sistem pangan lokal yang sehat, organik, dan berkelanjutan.
- Mengaktifkan kembali lahan-lahan pertanian adat yang tidak produktif.
- Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui unit-unit penghidupan yang terintegrasi.
- Mengurangi ketergantungan terhadap pasar dan input produksi dari luar.
- Mengembangkan ekonomi sirkular yang mengubah limbah menjadi sumber daya bernilai.
- Memperkuat peran Perempuan Adat dan Pemuda Adat dalam ekonomi komunitas.
- Mengembangkan kios komunitas dan pusat perdagangan kampung.
- Memperkuat kedaulatan narasi Masyarakat Adat melalui Wuwuk Film.
- Menciptakan peluang kerja dan penghidupan yang inklusif bagi seluruh anggota komunitas.
Nilai-Nilai Dasar
KUMA Tawaang berdiri di atas nilai-nilai adat dan prinsip kolektif yang hidup dalam masyarakat.
Mapalus
Mapalus adalah kerja bersama, saling membantu, dan tanggung jawab kolektif. Bagi KUMA Tawaang, Mapalus bukan hanya gotong royong, tetapi juga sistem ekonomi adat yang mengatur kerja, produksi, solidaritas, dan pembagian manfaat.
Sumembong
Sumembong adalah solidaritas yang tulus. Nilai ini mengajarkan bahwa masyarakat saling membantu, saling menguatkan, dan bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk kehidupan bersama.
Mawale
Mawale adalah kesadaran untuk kembali pada akar leluhur, tanah adat, dan cara hidup yang selaras dengan alam. Nilai ini menjadi dasar penting bagi KUMA Tawaang dalam membangun ekonomi yang tidak tercerabut dari budaya.
Transparansi
Setiap kegiatan dan pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada komunitas.
Keadilan
Manfaat ekonomi dibagi berdasarkan kontribusi, kebutuhan, tanggung jawab, dan kesepakatan bersama.
Kolektivitas
Ekonomi dipahami sebagai sistem bersama yang dimiliki, dijaga, dan dikelola oleh komunitas, bukan hanya sebagai usaha pribadi.
Struktur KUMA Tawaang
KUMA Tawaang dikelola secara kolektif oleh Masyarakat Adat Wuwuk. Struktur ini melibatkan tetua adat, Perempuan Adat, Pemuda Adat, pengurus harian, serta anggota komunitas yang tergabung dalam berbagai kelompok kerja.
Penasehat: Tetua/Tokoh Adat
Ketua: Tokoh Adat
Sekretaris: Perempuan Adat
Bendahara: Pemuda Adat
Dalam menjalankan kegiatan, KUMA Tawaang memiliki empat kelompok dan unit kerja utama, yaitu:
- Kelompok Perempuan Adat
- Kelompok Pemuda Adat
- Kelompok Kolektif/Gabungan
- Wuwuk Film
Keempat bagian ini saling terhubung dan menjadi fondasi utama dalam sistem ekonomi, sosial, budaya, dan kreatif KUMA Tawaang.
1. Kelompok Perempuan Adat
Kelompok Perempuan Adat merupakan tulang punggung produksi pangan dan ketahanan pangan komunitas. Kelompok ini berperan dalam pengelolaan sawah, penanaman padi, perawatan tanaman pangan, pengolahan hasil panen, serta pelestarian pengetahuan pertanian yang diwariskan secara turun-temurun.
Perempuan Adat memiliki posisi penting dalam KUMA Tawaang karena mereka tidak hanya bekerja di lahan, tetapi juga menjaga pengetahuan tentang benih, musim tanam, cara merawat tanaman, pengolahan pangan, dan kebutuhan ekonomi rumah tangga. Melalui Kelompok Perempuan Adat, KUMA Tawaang ingin memastikan bahwa ekonomi komunitas tetap berakar pada pangan lokal dan pengetahuan leluhur.
Fokus kegiatan Kelompok Perempuan Adat meliputi:
- Pertanian padi berbasis Mapalus.
- Penanaman dan perawatan tanaman pangan lokal.
- Pengolahan hasil panen.
- Pelestarian benih lokal.
- Penguatan ketahanan pangan rumah tangga.
- Pewarisan pengetahuan pertanian tradisional kepada generasi muda.
- Keterlibatan aktif dalam musyawarah dan pengambilan keputusan komunitas.
Kelompok Perempuan Adat menjadi kekuatan utama dalam menjaga agar KUMA Tawaang tidak hanya mengejar pendapatan, tetapi juga memperkuat pangan, keluarga, tanah, dan kehidupan komunitas.
2. Kelompok Pemuda Adat
Kelompok Pemuda Adat adalah motor penggerak usaha produktif, inovasi, dan pengembangan ekonomi komunitas. Pemuda Adat terlibat dalam berbagai kegiatan seperti peternakan, perikanan, produksi jagung, cabai, hortikultura, pembukaan lahan, perawatan ternak, serta pengembangan usaha-usaha baru yang mendukung kemandirian KUMA Tawaang.
Kelompok Pemuda Adat berperan menghubungkan pengetahuan adat dengan kebutuhan generasi muda hari ini. Mereka belajar dari tetua dan orang tua, tetapi juga membawa energi baru dalam pengelolaan ekonomi kampung, dokumentasi, teknologi sederhana, komunikasi, dan pengembangan usaha komunitas.
Fokus kegiatan Kelompok Pemuda Adat meliputi:
- Peternakan babi.
- Perikanan air tawar.
- Produksi jagung.
- Produksi cabai dan hortikultura.
- Pembukaan dan pemulihan lahan pertanian.
- Pengembangan usaha ekonomi baru.
- Pengelolaan sistem ekonomi sirkular.
- Dukungan tenaga kerja dalam kegiatan Mapalus.
- Keterlibatan dalam dokumentasi dan publikasi kegiatan komunitas.
Melalui Kelompok Pemuda Adat, KUMA Tawaang ingin membangun ruang bagi generasi muda agar tetap terhubung dengan tanah adat, tidak tercerabut dari kampung, dan dapat melihat masa depan ekonomi dari dalam komunitas sendiri.
3. Kelompok Kolektif/Gabungan
Kelompok Kolektif/Gabungan adalah ruang kerja bersama yang melibatkan Perempuan Adat, Pemuda Adat, tetua adat, pengurus KUMA, pemilik lahan, dan anggota komunitas lainnya. Kelompok ini menjadi tempat di mana berbagai unsur masyarakat dapat bekerja bersama dalam kegiatan-kegiatan yang membutuhkan tenaga, keputusan, dan tanggung jawab bersama.
Kelompok Kolektif/Gabungan dibentuk untuk menjalankan kegiatan lintas kelompok, seperti pembukaan lahan, penanaman, panen, perawatan ternak, pembangunan fasilitas sederhana, distribusi hasil produksi, pengembangan kios komunitas, serta kegiatan sosial dan budaya yang membutuhkan kerja Mapalus.
Kelompok ini mencerminkan semangat dasar KUMA Tawaang: bahwa ekonomi tidak dapat dibangun sendiri-sendiri. Ekonomi Masyarakat Adat harus dibangun melalui kerja bersama, musyawarah, solidaritas, dan pembagian manfaat yang adil.
Fokus kegiatan Kelompok Kolektif/Gabungan meliputi:
- Kerja Mapalus lintas kelompok.
- Pembukaan dan pemulihan lahan pertanian.
- Penanaman dan panen bersama.
- Perawatan fasilitas produksi.
- Distribusi dan pemasaran hasil produksi.
- Pengembangan kios komunitas.
- Pengelolaan kegiatan ekonomi yang membutuhkan banyak tenaga.
- Musyawarah dan pengambilan keputusan bersama.
- Kegiatan sosial, budaya, pendidikan, dan penguatan komunitas.
Kelompok Kolektif/Gabungan memastikan bahwa KUMA Tawaang tetap menjadi gerakan bersama, bukan usaha milik satu orang atau satu kelompok saja.
4. Wuwuk Film
Wuwuk Film adalah ruang audiovisual dan ekonomi kreatif Masyarakat Adat yang lahir dari Wuwuk. Dalam ekosistem KUMA Tawaang, Wuwuk Film berperan sebagai unit kreatif, media komunitas, ruang dokumentasi, dan pusat penguatan narasi Masyarakat Adat.
Wuwuk Film mendokumentasikan kegiatan KUMA Tawaang, mengarsipkan pengetahuan adat, memproduksi film dokumenter, melatih Pemuda Adat dalam produksi audiovisual, serta membantu memperkenalkan cerita komunitas kepada publik yang lebih luas.
Melalui Wuwuk Film, KUMA Tawaang tidak hanya membangun ekonomi berbasis lahan, tetapi juga mengembangkan ekonomi kreatif yang berakar pada budaya, cerita, dan pengalaman Masyarakat Adat sendiri. Film, foto, video, arsip, dan publikasi menjadi bagian penting dari perjuangan untuk menjaga identitas, memperkuat pendidikan komunitas, dan membangun kedaulatan narasi.
Fokus kegiatan Wuwuk Film meliputi:
- Dokumentasi kegiatan KUMA Tawaang.
- Produksi film dokumenter dan video komunitas.
- Pengarsipan pengetahuan Masyarakat Adat.
- Pelatihan audiovisual bagi Pemuda Adat.
- Publikasi dan komunikasi komunitas.
- Penguatan narasi dan representasi Masyarakat Adat.
- Pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
- Dukungan dokumentasi untuk kegiatan sosial, budaya, dan lingkungan.
Wuwuk Film menjadi bukti bahwa ekonomi Masyarakat Adat tidak hanya hidup di sawah, kebun, sungai, dan kandang ternak, tetapi juga hidup dalam cerita, gambar, suara, pengetahuan, dan ingatan kolektif masyarakat.
Sistem Ekonomi Terpadu
KUMA Tawaang mengembangkan sistem ekonomi terpadu yang menghubungkan pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan lokal, dan ekonomi kreatif. Semua unit tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling mendukung dalam satu sistem yang berakar pada Mapalus dan ekonomi sirkular.
Unit-unit ekonomi yang dikembangkan KUMA Tawaang meliputi:
- Pertanian padi.
- Peternakan babi.
- Perikanan air tawar.
- Produksi jagung.
- Produksi cabai dan hortikultura.
- Pengolahan hasil panen.
- Pengembangan kios komunitas.
- Pengadaan dan distribusi produk lokal.
- Wuwuk Film sebagai unit ekonomi kreatif.
Dalam sistem ini, hasil samping dari satu kegiatan dapat menjadi sumber daya bagi kegiatan lainnya. Dedak atau bekatul dari padi dapat digunakan sebagai pakan ternak. Kotoran ternak dapat diolah menjadi pupuk organik. Pupuk organik digunakan kembali untuk sawah dan kebun. Hasil kebun dan sawah memperkuat pangan lokal. Sementara kios komunitas membantu distribusi dan pemasaran hasil produksi masyarakat.
Model ini bertujuan mengurangi limbah, menekan biaya produksi, mengurangi ketergantungan pada input dari luar, serta menjaga agar manfaat ekonomi tetap berputar di dalam komunitas.
Mapalus sebagai Fondasi Ekonomi
Bagi KUMA Tawaang, Mapalus bukan hanya kegiatan saling membantu. Mapalus adalah fondasi ekonomi Masyarakat Adat. Melalui Mapalus, masyarakat dapat mengerjakan lahan bersama, membuka kembali sawah yang tidak produktif, menanam dan memanen bersama, serta membagi hasil berdasarkan kesepakatan.
Mapalus juga memperkuat hubungan sosial. Di dalamnya ada kepercayaan, tanggung jawab, rasa memiliki, dan solidaritas. Karena itu, KUMA Tawaang menempatkan Mapalus sebagai dasar dalam setiap kegiatan ekonomi.
Dengan Mapalus, ekonomi tidak hanya dihitung dari uang yang masuk, tetapi juga dari tenaga yang dibagi, waktu yang diberikan, pengetahuan yang diwariskan, dan hubungan sosial yang terus diperkuat.
Pembagian Manfaat
KUMA Tawaang menerapkan prinsip pembagian manfaat yang adil, transparan, dan berdasarkan kesepakatan bersama. Setiap unit usaha dapat memiliki model pembagian hasil yang berbeda sesuai jenis kegiatan, kontribusi, tenaga kerja, dan kebutuhan komunitas.
Dalam pertanian padi, misalnya, pembagian hasil dapat dilakukan antara KUMA Tawaang, pemilik lahan, dan kelompok kerja yang mengelola produksi. Dalam peternakan, perikanan, dan hortikultura, hasil dibagi antara KUMA Tawaang dan anggota aktif yang terlibat langsung dalam kegiatan produksi.
Bagian yang menjadi hak KUMA Tawaang dikelola kembali untuk memperkuat modal komunitas, mendukung kegiatan berikutnya, membiayai operasional, serta memperluas usaha ekonomi bersama.
Prinsip utama dari pembagian manfaat ini adalah bahwa ekonomi harus kembali kepada masyarakat, bukan hanya menguntungkan individu tertentu.
Kios Komunitas dan Perdagangan Kampung
Salah satu rencana penting KUMA Tawaang adalah membangun kios komunitas dan pusat perdagangan kampung. Kios ini akan menjadi tempat pengumpulan, pengolahan, distribusi, dan pemasaran hasil produksi Masyarakat Adat Wuwuk.
Produk yang dapat dikembangkan melalui kios komunitas antara lain:
- Beras.
- Sayuran.
- Cabai.
- Jagung.
- Ikan.
- Rempah-rempah.
- Produk pangan lokal.
- Kopra.
- Cengkeh.
- Komoditas komunitas lainnya.
Kios komunitas dirancang agar masyarakat memiliki ruang ekonomi yang dikendalikan sendiri. Dengan adanya kios komunitas, KUMA Tawaang ingin memperkuat rantai nilai lokal, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, membuka akses pasar yang lebih adil, dan menjaga agar nilai ekonomi tetap berputar di dalam kampung.
Dampak KUMA Tawaang
KUMA Tawaang berupaya memberikan dampak dalam bidang ekologis, ekonomi, sosial, dan budaya.
Dampak Ekologis
KUMA Tawaang mendorong pemulihan lahan pertanian yang tidak produktif, pengurangan limbah melalui ekonomi sirkular, peningkatan kesuburan tanah melalui pupuk organik, serta perlindungan sumber air dan keanekaragaman hayati lokal.
Ekonomi yang dibangun KUMA Tawaang tidak boleh merusak tanah, air, hutan, dan kehidupan. Sebaliknya, kegiatan ekonomi harus memperkuat hubungan masyarakat dengan alam.
Dampak Ekonomi
KUMA Tawaang memperkuat perputaran ekonomi lokal, menambah sumber pendapatan rumah tangga, membuka ruang usaha berbasis komunitas, dan mengurangi ketergantungan pada pasar luar.
Dengan menghubungkan pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan lokal, dan ekonomi kreatif, KUMA Tawaang berusaha membangun sistem ekonomi yang lebih mandiri dan tahan terhadap krisis.
Dampak Sosial dan Budaya
KUMA Tawaang menghidupkan kembali Mapalus, memperkuat peran Perempuan Adat dan Pemuda Adat, membuka ruang pembelajaran antargenerasi, menjaga pengetahuan leluhur, dan memperkuat identitas budaya Masyarakat Adat.
Kegiatan ekonomi tidak dipisahkan dari budaya. Bagi KUMA Tawaang, ekonomi harus berjalan bersama adat, pengetahuan, solidaritas, dan tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang.
Arah Masa Depan
Dalam 5 sampai 10 tahun ke depan, KUMA Tawaang berkomitmen untuk memperkuat dan memperluas sistem ekonomi Masyarakat Adat yang sedang dibangun.
Arah masa depan KUMA Tawaang meliputi:
- Perluasan sawah Mapalus.
- Pemulihan dan pengembangan peternakan babi.
- Penguatan perikanan air tawar.
- Pengembangan produksi jagung, cabai, dan tanaman pangan lokal.
- Pembangunan kios komunitas.
- Pengolahan hasil pertanian lokal.
- Penguatan unit ekonomi kreatif Wuwuk Film.
- Pengembangan pusat pembelajaran ekonomi Masyarakat Adat.
- Pelatihan bagi Perempuan Adat dan Pemuda Adat.
- Penguatan sistem dokumentasi dan publikasi komunitas.
- Menjadi model ekonomi Masyarakat Adat Minahasa yang dapat dipelajari oleh komunitas adat lainnya.
KUMA Tawaang ingin menunjukkan bahwa ekonomi kampung dapat tumbuh tanpa merusak lingkungan, tanpa meninggalkan budaya, dan tanpa memutus hubungan masyarakat dengan tanah adatnya.
Penutup
KUMA Tawaang adalah model ekonomi Masyarakat Adat yang mengintegrasikan pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan lokal, ekonomi kreatif, dan pengetahuan adat ke dalam satu sistem yang saling terhubung.
Melalui Kelompok Perempuan Adat, Kelompok Pemuda Adat, Kelompok Kolektif/Gabungan, dan Wuwuk Film, KUMA Tawaang membangun ekonomi yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga tanah adat, memperkuat pangan lokal, menghidupkan kembali Mapalus, memperkuat solidaritas, dan membangun kedaulatan narasi Masyarakat Adat.
KUMA Tawaang menunjukkan bahwa kedaulatan ekonomi Masyarakat Adat bukan sekadar cita-cita. Ia dapat diwujudkan melalui kerja bersama, tata kelola kolektif, pengetahuan leluhur, kreativitas generasi muda, dan keberanian untuk membangun dari dalam komunitas sendiri.
KUMA Tawaang bukan model yang sudah selesai. Ia adalah proses yang terus tumbuh, belajar, dan berkembang bersama masyarakat. Arah yang ditempuh tetap jelas: memperkuat kedaulatan ekonomi Masyarakat Adat, menjaga wilayah dan pengetahuan leluhur, serta mewariskan fondasi kehidupan yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
KUMA Tawaang — Berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, bermartabat secara budaya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar