Di banyak kampung, kepergian anak muda sering terjadi secara perlahan. Tidak selalu tampak seperti peristiwa besar. Satu orang pergi bekerja ke kota. Yang lain naik kapal. Sebagian bekerja di wilayah pertambangan. Sebagian merantau ke daerah lain. Mereka pulang hanya pada hari-hari tertentu: Natal, Pengucapan Syukur, pesta keluarga, kedukaan, atau ketika ada urusan penting di kampung.
Lama-kelamaan, kebun menjadi sunyi. Sawah tidak selalu dikelola. Lahan dibiarkan kosong. Orang-orang tua tetap bekerja, tetapi tenaga muda semakin berkurang. Kampung masih berdiri, tetapi sebagian energinya mulai pergi.
Pertanyaan itu kemudian muncul di antara Pemuda Adat Wuwuk: jika semua anak muda pergi, siapa yang akan menjaga tanah?
Pertanyaan ini bukan hanya tentang siapa yang akan membuka kebun atau memanen hasil bumi. Lebih jauh dari itu, pertanyaan ini menyentuh masa depan Masyarakat Adat. Siapa yang akan menjaga mata air? Siapa yang akan mengingat batas tanah? Siapa yang akan meneruskan pengetahuan tentang musim, benih, tanaman obat, hutan, dan cara hidup bersama? Siapa yang akan memastikan bahwa kampung tidak hanya menjadi tempat pulang sesekali, tetapi tetap menjadi ruang hidup yang kuat?
Pemuda Adat adalah tonggak harapan Masyarakat Adat. Mereka bukan hanya anak muda kampung. Mereka adalah generasi penerus yang bertugas menjaga wilayah adat, melanjutkan pengetahuan leluhur, memperkuat budaya, dan mengurus masa depan komunitas. Di tangan merekalah sebagian besar pertanyaan tentang masa depan kampung akan dijawab: apakah tanah masih akan dikelola, apakah bahasa masih akan digunakan, apakah pengetahuan leluhur masih akan diteruskan, dan apakah kampung masih akan menjadi ruang hidup yang bermartabat.
Dalam gerakan Masyarakat Adat, Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) menjadi salah satu ruang penting bagi pengorganisasian Pemuda Adat. Di Wuwuk, KUMA Tawaang berkolaborasi dengan BPAN Pengurus Kampung Wuwuk sebagai bagian dari gerakan Pemuda Adat yang terorganisir. Namun Pemuda Adat di Wuwuk tidak hanya dipahami sebatas anggota BPAN. Ada banyak anak muda dan orang muda adat yang tidak menjadi anggota BPAN, atau sudah tidak masuk dalam batas usia keanggotaan BPAN, tetapi tetap memiliki hubungan, tanggung jawab, dan peran sebagai Pemuda Adat di kampung.
Karena itu, Kelompok Pemuda Adat dalam KUMA Tawaang bersifat terbuka dan berakar pada kehidupan kampung. Di dalamnya ada Pemuda Adat yang aktif dalam BPAN, ada yang tidak tergabung dalam BPAN, dan ada juga yang secara usia mungkin sudah tidak memenuhi syarat organisasi kepemudaan, tetapi masih bekerja, berpikir, dan bergerak untuk tanah, budaya, pangan, dan masa depan komunitas. Bagi KUMA, yang terpenting bukan hanya status keanggotaan organisasi, tetapi komitmen untuk mengurus kampung dan menjaga wilayah adat.
Dengan cara ini, KUMA menempatkan BPAN sebagai mitra penting dalam gerakan Pemuda Adat, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi semua Pemuda Adat Wuwuk yang ingin terlibat. Gerakan ini tidak berhenti pada struktur organisasi, tetapi hidup dalam kerja nyata: membuka kebun, menanam pangan lokal, mendokumentasikan budaya, belajar dari tetua, mendukung Perempuan Adat, menghidupkan mapalus, dan membangun ekonomi komunitas dari tanah sendiri.
Dari kegelisahan tentang masa depan kampung itulah Pemuda Adat mulai melihat kembali tanah mereka. Bagi mereka, kampung bukan ruang yang harus ditinggalkan untuk menjadi berhasil. Kampung adalah rumah, tanah, sejarah, dan masa depan. Di sana ada keluarga, kebun, air, makanan, bahasa, cerita, dan ingatan leluhur. Di sana pula ekonomi komunitas dapat dibangun dari apa yang sudah dimiliki sendiri.
KUMA Tawaang lahir dari kesadaran itu.
KUMA bukan muncul dari ruang rapat resmi atau program besar dari luar. Ia tumbuh dari percakapan sederhana, dari tubuh-tubuh muda yang sudah lama terbiasa bekerja di kebun, dari anak-anak petani yang tidak malu menyebut dirinya petani. Mereka adalah Pemuda Adat yang hidup di antara dua dunia: dunia modern yang penuh internet, media sosial, teknologi, dan mobilitas; serta dunia kampung yang dibentuk oleh tanah, musim, hujan, panen, dan kerja bersama.
Mereka tidak menolak modernitas. Mereka memakai telepon pintar, bermain gim, mengakses internet, belajar dari media sosial, membuat film, mendokumentasikan budaya, dan mengikuti berbagai perkembangan dari luar. Namun mereka juga menolak jika modernitas harus berarti putus dari tanah sendiri. Bagi mereka, menjadi modern tidak harus berarti meninggalkan kampung. Menjadi maju tidak harus berarti menjadi asing di tanah leluhur.
Kesadaran seperti ini hidup dalam semangat Mawale: kembali ke kampung dan membangun rumah di tanah sendiri. Mawale bukan slogan romantis tentang kampung. Ia adalah pilihan hidup. Ia adalah kesadaran bahwa manusia tidak boleh kehilangan akar. Bagi Pemuda Adat Wuwuk, pulang kampung bukan langkah mundur. Pulang kampung adalah cara untuk membawa kembali pengetahuan, pengalaman, jaringan, dan energi muda untuk memperkuat komunitas.
Pulang kampung juga bukan sekadar kembali tinggal di kampung. Pulang kampung berarti ikut mengurus tanah, air, kebun, sawah, hutan, keluarga, pangan, budaya, dan sumber daya yang ada di wilayah adat. Pulang kampung berarti ikut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat dan meningkatkan taraf hidup komunitas dari dalam. Ini penting agar kampung tidak kehilangan generasi penerusnya, dan agar anak muda tidak hanya menjadi tamu di tanah kelahirannya sendiri.
Di dalam KUMA, Pemuda Adat menjadi penggerak utama. Mereka membuka kebun, membersihkan lahan, menanam cabai dan jagung, membantu mengelola sawah, memelihara ikan, beternak babi, mendukung kerja Perempuan Adat, dan mulai memikirkan bagaimana hasil produksi kampung dapat dikelola bersama. Namun peran mereka tidak berhenti pada kerja fisik. Mereka juga belajar tentang organisasi, pencatatan, pembagian tugas, administrasi, keuangan, dan tanggung jawab bersama.
Inilah salah satu hal penting dari KUMA. Ia tidak hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga membentuk kapasitas. Pemuda Adat tidak hanya menjadi tenaga kerja di kampungnya sendiri. Mereka belajar menjadi pengelola masa depan kampung. Mereka belajar bagaimana sebuah usaha komunitas harus dicatat, bagaimana modal digunakan, bagaimana hasil dihitung, bagaimana keputusan diambil, dan bagaimana kepercayaan dijaga.
Kepercayaan adalah hal yang sangat penting dalam kerja kolektif. Semangat saja tidak cukup. Jika sebuah kelompok ingin bertahan, ia membutuhkan tata kelola yang jujur, terbuka, dan adil. Karena itu, KUMA menjadi ruang belajar tentang tanggung jawab. Pemuda Adat belajar bahwa membangun ekonomi komunitas bukan hanya tentang menanam dan memanen, tetapi juga tentang mencatat, merawat hubungan, menjaga komitmen, dan memastikan semua orang merasa dihargai.
Dalam struktur KUMA, Pemuda Adat memang menjadi motor utama. Namun mereka tidak berjalan sendiri. Para tetua tetap dilibatkan sebagai penjaga nilai, ingatan, dan arah. Bagi KUMA, ini penting karena ekonomi Masyarakat Adat tidak boleh dipisahkan dari adat. Usaha tidak boleh tercerabut dari tanah. Produksi tidak boleh memutus hubungan dengan budaya. Karena itu, Pemuda Adat bergerak dengan energi baru, sementara tetua menjaga agar gerakan ini tetap berakar pada nilai-nilai Minahasa.
Pertemuan antargenerasi ini menjadi salah satu kekuatan KUMA. Anak muda membawa teknologi, jaringan, tenaga, dan keberanian untuk mencoba. Tetua membawa pengetahuan, pengalaman, aturan hidup, dan ingatan tentang bagaimana orang Minahasa menjaga tanah. Di antara keduanya, KUMA menjadi ruang belajar bersama.
Di titik ini, Pemuda Adat juga menjadi penerus Masyarakat Adat. Mereka penting karena merekalah yang akan melanjutkan kehidupan komunitas. Mereka harus mengenal identitasnya, memahami adat dan budaya, serta belajar dari para tetua agar pengetahuan leluhur tidak putus. Pengetahuan tentang batas tanah, sejarah kampung, bahasa, ritual, musim, tanaman obat, pangan, hutan, air, dan cara hidup bersama tidak akan bertahan dengan sendirinya. Ia harus dipelajari, dipraktikkan, dan diwariskan kembali.
Karena itu, pendidikan adat bagi Pemuda Adat menjadi sangat penting. Pendidikan adat tidak selalu berlangsung di ruang kelas. Ia bisa terjadi di kebun, di sawah, di rumah tua, di sekitar mata air, di dapur, di jalan menuju hutan, di tempat ritual, dalam percakapan dengan orang tua, dan dalam kerja sehari-hari. Ketika Pemuda Adat belajar membuka lahan, mengenali musim, memilih bibit, mendengarkan cerita tetua, atau mendokumentasikan pengetahuan kampung, mereka sedang menjaga agar ingatan Masyarakat Adat tidak hilang.
Pemuda Adat juga tidak boleh hanya menjadi penonton di wilayah adatnya sendiri. Mereka perlu berada di garis depan dalam menjaga, mengelola, dan mempertahankan wilayah adat. Di Minahasa, wilayah adat bukan sekadar tanah yang bisa diukur dengan angka. Wilayah adat adalah ruang hidup yang menyimpan air, kebun, hutan, sawah, makam leluhur, tanaman, bahasa, cerita, dan hubungan sosial. Jika Pemuda Adat tidak mengurusnya, maka wilayah adat bisa perlahan-lahan lepas dari ingatan, dari pengelolaan, bahkan dari tangan komunitas sendiri.
Mengurus wilayah adat berarti mengenal tanah sendiri. Mengetahui di mana mata air berada. Mengetahui lahan mana yang masih kosong. Mengetahui kebun mana yang ditinggalkan. Mengetahui tanaman apa yang tumbuh. Mengetahui apa yang bisa ditanam kembali. Mengetahui potensi ekonomi kampung. Mengetahui masalah yang sedang dihadapi. Dengan pengetahuan seperti itu, Pemuda Adat tidak hanya hidup di kampung, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kampung.
Namun jalan Pemuda Adat tidak selalu mudah. Menghidupkan ekonomi kampung membutuhkan kesabaran panjang. Ada keterbatasan modal. Ada risiko gagal panen. Ada harga pasar yang tidak stabil. Ada ternak yang membutuhkan biaya pakan. Ada ikan yang pernah dicuri dari kolam. Ada anggota yang sibuk dengan pekerjaan masing-masing. Ada masa ketika kegiatan KUMA sempat melemah.
Tetapi bagi Pemuda Adat, berhenti bukan pilihan. Mereka tahu bahwa yang sedang dibangun bukan hanya usaha ekonomi, tetapi keyakinan bahwa kampung masih memiliki masa depan. Karena itu, ketika KUMA mulai dihidupkan kembali, langkah-langkah kecil kembali dilakukan. Menanam cabai. Menanam jagung. Memelihara ikan mas. Beternak babi. Menguatkan kelompok Perempuan Adat. Membicarakan kembali pasar komunitas. Mencari cara agar hasil produksi tidak hanya keluar dari kampung sebagai bahan mentah, tetapi dapat memberi nilai lebih bagi masyarakat sendiri.
Di sini, Pemuda Adat mulai membaca ekonomi kampung dengan cara baru. Mereka melihat bahwa kampung sebenarnya tidak miskin potensi. Ada padi, jagung, cabai, kelapa, cengkih, kopra, ikan, babi, tanaman obat, Cap Tikus, kerajinan, dan pengetahuan lokal. Masalahnya, semua potensi itu sering berjalan sendiri-sendiri. Belum selalu dicatat, dipetakan, dihubungkan, dan dikelola bersama.
KUMA ingin menjadi ruang untuk menghubungkan semua itu. Sebuah pusat belajar ekonomi kampung. Tempat Pemuda Adat dapat mengetahui apa yang diproduksi, kapan musim panen, siapa yang terlibat, bagaimana distribusi berjalan, dan pasar seperti apa yang bisa dibangun. Dengan pengetahuan seperti itu, kampung tidak hanya menjadi tempat produksi, tetapi juga dapat menjadi pusat pengelolaan ekonomi komunitas.
Bagi Pemuda Adat, ini adalah bagian dari kedaulatan. Kedaulatan tidak hanya berarti memiliki tanah secara hukum atau politik. Kedaulatan juga berarti mampu mengelola kehidupan dari tanah itu. Mampu menanam pangan sendiri. Mampu mengatur distribusi. Mampu membangun pasar komunitas. Mampu menjaga nilai ekonomi agar tidak cepat keluar dari kampung.
Pemuda Adat juga memiliki peran penting sebagai penjaga alam dan keseimbangan ekosistem. Masyarakat Adat hidup dalam hubungan yang dekat dengan tanah, hutan, sungai, laut, kebun, sawah, dan sumber-sumber kehidupan lain. Karena itu, ketika Pemuda Adat menanam kembali lahan, menjaga air, merawat kebun, memelihara ikan, atau menghidupkan pangan lokal, mereka bukan hanya bekerja untuk ekonomi. Mereka juga sedang menjaga hubungan antara manusia dan alam.
Di tengah ancaman modernisasi, pertambangan, perampasan tanah, perubahan iklim, dan hilangnya pengetahuan lokal, peran ini menjadi semakin penting. Kampung tidak cukup hanya dihuni. Kampung harus dijaga. Tanah tidak cukup hanya diwarisi. Tanah harus dikelola. Alam tidak cukup hanya disebut sebagai sumber daya. Alam harus dipahami sebagai bagian dari kehidupan Masyarakat Adat.
KUMA juga memperlihatkan bahwa kerja kebudayaan dan kerja ekonomi tidak harus dipisahkan. Di satu sisi, Pemuda Adat membuat film, mendokumentasikan budaya, menulis cerita, dan merekam pengetahuan masyarakat. Di sisi lain, mereka membuka kebun, memelihara ternak, mengelola ikan, dan membangun usaha komunitas. Kamera dan parang berada dalam semangat yang sama: menjaga kehidupan kampung.
Film menjaga ingatan. Kebun menjaga kehidupan. Dokumentasi menyimpan cerita. Pertanian memberi makan. Semua itu adalah bagian dari perjuangan yang sama.
Pemuda Adat juga menjadi penjaga budaya, bahasa, dan pengetahuan adat. Mereka perlu belajar bahasa, cerita, ritual, sejarah kampung, sistem kerja bersama, pengetahuan tentang musim, pangan, obat-obatan, hutan, air, dan tanah. Jika Pemuda Adat tidak belajar, maka pengetahuan itu bisa terputus. Jika mereka tidak mendengarkan tetua, maka banyak cerita akan hilang. Jika mereka tidak mendokumentasikan dan mempraktikkan pengetahuan itu, maka kampung bisa kehilangan sebagian dirinya sendiri.
Karena itu, kerja dokumentasi yang dilakukan Pemuda Adat bukan sekadar pekerjaan media. Ia adalah bagian dari perjuangan menjaga ingatan. Ketika kamera digunakan untuk merekam ritual, cerita orang tua, praktik pertanian, pengetahuan pangan, atau kehidupan sehari-hari Masyarakat Adat, kamera menjadi alat untuk memastikan bahwa suara kampung tidak hilang. Dari sini, Pemuda Adat dapat berbicara kepada dunia luar tanpa meninggalkan akarnya sendiri.
Pemuda Adat juga merupakan kekuatan organisasi dan advokasi. Mereka dapat mengorganisir komunitas, mendokumentasikan masalah kampung, menyuarakan hak-hak Masyarakat Adat, mengawal kebijakan, membuat media, membangun ekonomi komunitas, dan memperkuat solidaritas antarwilayah adat. Semangat “Bangkit, Bersatu, Bergerak Mengurus Wilayah Adat” menjadi penting karena mengingatkan bahwa Pemuda Adat tidak cukup hanya bangga pada identitasnya. Mereka juga harus bergerak mengurus wilayah adatnya.
Dalam KUMA, semangat itu diterjemahkan ke dalam kerja yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Mengurus wilayah adat berarti menanam. Mengurus wilayah adat berarti mencatat. Mengurus wilayah adat berarti membuat rapat kecil. Mengurus wilayah adat berarti mendukung kerja Perempuan Adat. Mengurus wilayah adat berarti belajar dari tetua. Mengurus wilayah adat berarti menghidupkan kembali mapalus. Mengurus wilayah adat berarti mencari jalan agar ekonomi kampung tidak selalu bergantung pada pihak luar.
Karena itu, Pemuda Adat KUMA Tawaang tidak hanya sedang membangun organisasi ekonomi. Mereka sedang menjawab pertanyaan besar tentang masa depan: apakah anak muda masih bisa hidup di kampung? Apakah tanah masih bisa menjadi sumber kehidupan? Apakah pengetahuan adat masih bisa bertahan? Apakah modernitas dan budaya lokal bisa berjalan bersama tanpa saling menghancurkan?
Jawaban mereka belum sempurna. Namun mereka sudah mulai.
Mungkin kebun yang dibuka belum luas. Mungkin hasil panen belum besar. Mungkin usaha ternak masih kecil. Mungkin pasar komunitas belum sepenuhnya terbentuk. Tetapi setiap langkah kecil menunjukkan bahwa kampung belum selesai. Setiap cabai yang ditanam, setiap ikan yang dipelihara, setiap padi yang dirawat, setiap rapat kecil, setiap catatan keuangan, setiap kerja mapalus, adalah bagian dari upaya menjaga masa depan.
Di tengah banyak anak muda yang merasa harus meninggalkan kampung untuk berhasil, Pemuda Adat KUMA Tawaang sedang mengatakan hal lain: masa depan juga bisa dibangun dari tanah sendiri.
Mereka tidak ingin kampung hanya menjadi tempat nostalgia. Mereka ingin kampung menjadi tempat hidup, bekerja, belajar, berkarya, dan membangun martabat. Mereka ingin anak muda melihat bahwa menjadi petani bukan hal yang memalukan. Bahwa mengolah tanah adalah pengetahuan. Bahwa menjaga kampung adalah kerja politik. Bahwa ekonomi Masyarakat Adat dapat tumbuh dari akar budayanya sendiri.
KUMA Tawaang mungkin masih muda. Gerakannya mungkin masih perlahan. Namun di dalamnya ada sesuatu yang penting: Pemuda Adat yang menolak kehilangan kampung.
Selama masih ada anak muda yang mau pulang, selama masih ada tangan yang mau membuka lahan, selama masih ada tubuh yang turun ke sawah, selama masih ada orang yang mau belajar dari tetua, selama masih ada kamera yang merekam ingatan, selama masih ada mapalus yang dihidupkan kembali, dan selama masih ada keyakinan bahwa tanah adalah sumber kehidupan, kampung masih memiliki masa depan.
Dan masa depan itu tidak datang dari jauh. Ia sedang ditanam, sedikit demi sedikit, oleh Pemuda Adat di tanah mereka sendiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar