Di banyak tempat, pekerjaan perempuan sering hanya dilihat dari dalam rumah. Perempuan disebut mengurus keluarga, memasak, menyiapkan makanan, menjaga anak, dan memastikan kehidupan harian tetap berjalan. Namun dalam kehidupan Masyarakat Adat, Perempuan Adat tidak pernah hanya bekerja di dalam rumah. Mereka turun ke sawah, mengolah kebun, menyimpan benih, menanam rica, jagung, padi, sayur, dan tanaman pangan lain. Mereka mengatur pangan keluarga, menjual hasil kebun, merawat ternak, mengolah makanan, menjaga air, mengingat musim, mengenali tanah, serta mewariskan pengetahuan dari generasi ke generasi.
Karena itu, Perempuan Adat bukan pelengkap dalam komunitas adat. Mereka adalah pilar utama kehidupan Masyarakat Adat. Peran mereka melekat pada tiga hal besar: wilayah adat, pengetahuan adat, dan otoritas di dalam komunitas. Identitas Perempuan Adat terkait langsung dengan kemampuan menjaga sumber-sumber hidup, meneruskan pengetahuan, dan memastikan keberlanjutan kehidupan keluarga, komunitas, dan kampung.
Di KUMA Tawaang, Perempuan Adat hadir sebagai penjaga pangan dan ekonomi komunitas. Mereka berperan dalam urusan air, pangan, benih, dapur, kebun, sawah, hasil panen, dan kerja-kerja harian yang sering dianggap kecil, padahal sangat menentukan keberlangsungan hidup kampung. Dari tangan Perempuan Adat, makanan disiapkan. Dari ingatan mereka, benih disimpan. Dari pengalaman mereka, keluarga tahu kapan harus menanam, kapan harus menyimpan, kapan harus menjual, dan kapan harus menahan hasil panen untuk kebutuhan rumah.
Peran ini tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan seluruh kehidupan KUMA Tawaang. Ketika Perempuan Adat bekerja di sawah, itu bukan hanya soal menanam padi. Ketika mereka menanam rica lokal, itu bukan hanya soal tanaman. Ketika mereka menjaga jagung, sayur, ternak, ikan, atau hasil kebun, itu bukan hanya soal produksi. Semua itu adalah bagian dari kerja besar menjaga kedaulatan pangan, memperkuat ekonomi komunitas, dan memastikan kampung tidak sepenuhnya bergantung pada pasar luar.
Di KUMA Tawaang, kerja Perempuan Adat mulai dibangun kembali secara lebih kolektif melalui Kelompok Mapalus Perempuan Adat. Kelompok ini bukan hanya kelompok kerja sawah. Ia adalah ruang hidup bersama. Di dalamnya, Perempuan Adat saling membantu, saling menopang, berbagi tenaga, berbagi pengalaman, dan membangun kembali cara hidup yang berakar pada nilai mapalus.
Mapalus adalah cara kerja bersama yang telah lama hidup di Minahasa. Ia bukan sekadar gotong royong, tetapi sistem sosial yang dibangun di atas saling percaya, saling membantu, dan tanggung jawab bersama. Dalam mapalus, orang tidak dibiarkan bekerja sendiri. Ketika satu orang membutuhkan bantuan, yang lain datang. Ketika giliran orang lain tiba, bantuan yang sama diberikan kembali. Dengan cara ini, pekerjaan berat menjadi lebih ringan, dan hubungan antarwarga tetap terjaga.
Bagi Kelompok Mapalus Perempuan Adat KUMA Tawaang, mapalus bukan hanya ingatan masa lalu. Ia sedang dihidupkan kembali dalam kerja pangan, kerja kebun, kerja sawah, kerja keluarga, dan kerja komunitas.
Dalam praktiknya, Perempuan Adat dapat berpindah dari satu lahan ke lahan lainnya. Hari ini mereka bekerja di sawah seorang ibu. Di waktu lain, mereka membantu kebun anggota lain. Pada kesempatan berbeda, mereka terlibat dalam penanaman rica lokal, jagung, atau tanaman pangan lain. Begitu seterusnya, sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama. Sistem ini membuat setiap anggota tidak merasa bekerja sendiri. Beban dibagi, tenaga disatukan, dan hasil kerja menjadi bagian dari kekuatan bersama.
Pekerjaan Perempuan Adat tidak dimulai dan berhenti pada satu jenis tanaman. Mereka membersihkan lahan, memperbaiki petak sawah, menyiapkan tanah, memilih bibit, menanam, merawat, memanen, mengeringkan, mengolah, menyimpan, dan mengatur hasil. Mereka juga mengurus makanan keluarga, menjaga dapur tetap hidup, memperhatikan kebutuhan anak-anak, dan memastikan hasil kerja di tanah benar-benar kembali menjadi kehidupan di rumah.
Di sinilah terlihat bahwa pangan tidak pernah lahir dari kerja yang ringan. Setiap butir beras, setiap buah rica, setiap jagung, setiap sayur, dan setiap makanan yang sampai di dapur melewati tangan-tangan yang bekerja, tubuh yang lelah, mata yang memperhatikan cuaca, dan pengalaman yang dibentuk oleh musim. Bagi Perempuan Adat, tanah bukan hanya tempat produksi. Tanah adalah ruang pengetahuan, ruang kerja, ruang kebersamaan, dan ruang menjaga kehidupan.
Perempuan Adat juga merupakan penjaga pengetahuan adat. Mereka merawat dan mewariskan pengetahuan tentang tanaman pangan, obat-obatan, ritual, bahasa, musim, hutan, air, benih, dan cara hidup yang sesuai dengan wilayah adat. Pengetahuan ini tidak selalu ditulis dalam buku. Ia hidup dalam cara memilih benih, membaca tanda alam, mengenali tanah, mengatur makanan, merawat keluarga, dan menjaga hubungan manusia dengan alam.
Dalam kehidupan kampung, Perempuan Adat sering menjadi orang yang paling dekat dengan kebutuhan harian. Mereka tahu berapa beras yang tersisa di rumah. Mereka tahu kapan keluarga membutuhkan sayur, cabai, ikan, atau bahan makanan lain. Mereka tahu bagaimana mengatur hasil panen agar cukup untuk makan, dijual, disimpan, atau dibagi. Pengetahuan seperti ini sering tidak dicatat dalam laporan ekonomi, tetapi justru menjadi dasar yang membuat keluarga dan kampung tetap bertahan.
Karena itu, ketika Perempuan Adat bekerja melalui sistem mapalus, mereka sebenarnya sedang melakukan sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar membantu pekerjaan kebun atau sawah. Mereka sedang menjaga kedaulatan pangan komunitas. Mereka sedang memastikan bahwa makanan tidak sepenuhnya bergantung pada pasar luar. Mereka sedang membangun kembali keyakinan bahwa kampung masih bisa memberi makan dirinya sendiri.
KUMA Tawaang melihat kerja Perempuan Adat sebagai salah satu fondasi penting ekonomi komunitas. Ekonomi tidak hanya dibangun dari modal uang, tetapi juga dari tenaga, waktu, pengetahuan, tanah, benih, air, dan kerja kolektif. Dalam sistem mapalus perempuan, semua unsur itu bertemu. Ada tanah yang dikelola. Ada tenaga yang dibagi. Ada hasil yang diharapkan. Ada pengetahuan yang diwariskan. Ada kebersamaan yang terus dilatih.
Peran Perempuan Adat juga berhubungan langsung dengan wilayah adat dan ekosistem. Mereka tidak hanya bekerja di ruang domestik, tetapi juga terlibat dalam menjaga tanah, air, kebun, sawah, hutan, tanaman pangan, tanaman obat, dan sumber-sumber hidup lain. Dalam konteks KUMA Tawaang, wilayah adat bukan hanya batas tanah. Wilayah adat adalah ruang hidup. Di dalamnya ada pangan, air, leluhur, ingatan, kerja, bahasa, budaya, dan masa depan.
Sawah, kebun, kolam, ternak, dapur, dan rumah tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Padi menghasilkan beras untuk pangan keluarga dan komunitas. Dedak atau bekatul dari pengolahan padi dapat membantu pakan ternak. Sekam dapat digunakan untuk alas kandang atau kompos. Kotoran ternak dapat kembali menjadi pupuk. Pupuk kembali ke sawah dan kebun. Rica, jagung, sayur, ikan, dan ternak memperkaya pangan keluarga. Dengan cara ini, ekonomi kampung tidak berjalan terpisah-pisah, tetapi saling menyambung seperti satu lingkaran kehidupan.
Di tangan Perempuan Adat, sistem seperti ini memiliki peluang besar untuk hidup. Sebab mereka adalah orang-orang yang setiap hari berhadapan langsung dengan kebutuhan pangan keluarga. Mereka tahu bahwa ekonomi tidak bisa dipisahkan dari dapur. Mereka tahu bahwa kebun tidak bisa dipisahkan dari makanan. Mereka tahu bahwa sawah tidak bisa dipisahkan dari beras. Mereka tahu bahwa kerja bersama tidak bisa dipisahkan dari hubungan sosial.
Namun Perempuan Adat tidak boleh hanya dilihat sebagai pekerja. Mereka juga pemimpin. Mereka memiliki pengalaman, pengetahuan, dan otoritas yang lahir dari hubungan panjang dengan tanah, keluarga, dan komunitas. Karena itu, Perempuan Adat harus terlibat dalam organisasi, musyawarah, pengambilan keputusan, dan arah pembangunan ekonomi komunitas. Mereka tidak boleh hanya berada di belakang atau menjadi bayang-bayang dalam perjuangan Masyarakat Adat.
Dalam kerja KUMA Tawaang, kepemimpinan Perempuan Adat dapat tumbuh dari pengalaman langsung. Mereka mengatur kerja, membagi giliran, menjaga kesepakatan, membaca kebutuhan, mengelola hasil, dan memastikan kerja bersama membawa manfaat bagi semua. Dari sana terlihat bahwa kepemimpinan tidak selalu dimulai dari podium atau jabatan formal. Kepemimpinan juga lahir dari dapur, kebun, sawah, halaman rumah, dan kerja kolektif yang menjaga kehidupan.
Kerja seperti ini membutuhkan tata kelola yang baik. Setiap proses perlu dicatat dengan jelas: lahan siapa yang dikerjakan, berapa orang yang turun bekerja, berapa hari kerja yang dibutuhkan, berapa biaya yang digunakan, berapa hasil panen yang diperoleh, dan bagaimana hasil itu dibagi. Pencatatan bukan untuk menghilangkan semangat mapalus, tetapi untuk menjaga kepercayaan di dalamnya.
Sebab kerja kolektif hanya dapat bertahan jika semua orang merasa adil. Semangat saja tidak cukup. Dalam jangka panjang, mapalus perlu ditopang oleh keterbukaan, kesepakatan bersama, dan pembagian manfaat yang jelas. Dengan cara itu, Perempuan Adat tidak hanya menjadi pelaksana kerja, tetapi juga menjadi pengelola sistem pangan, ekonomi, dan pengetahuan komunitas.
Kelompok Mapalus Perempuan Adat KUMA Tawaang juga memberi pesan penting bagi anak muda. Bahwa bekerja di tanah bukan pekerjaan yang rendah. Bahwa menjadi petani bukan tanda keterbelakangan. Bahwa mengelola sawah, kebun, ternak, ikan, dan pangan lokal adalah bagian dari martabat Masyarakat Adat. Di tengah banyak anak muda yang meninggalkan kampung karena merasa tanah tidak lagi menjanjikan, kerja Perempuan Adat menunjukkan bahwa masa depan masih bisa ditanam dan dibangun dari kampung sendiri.
Perempuan Adat juga menjaga identitas, budaya, dan bahasa. Tanpa keterlibatan mereka, gerakan Masyarakat Adat tidak akan berjalan kuat karena Perempuan Adat ikut memastikan nilai, cerita, bahasa, dan pesan leluhur tetap hidup. Semua itu tidak hadir sebagai teori. Ia hadir dalam percakapan saat bekerja, dalam cara menyebut tanaman, dalam ingatan tentang musim, dalam cerita tentang orang tua, dalam cara mengolah makanan, dan dalam kebiasaan yang diteruskan kepada anak-anak.
Namun peran Perempuan Adat juga tidak boleh disederhanakan atau hanya dipuji dalam kata-kata. Tidak cukup menyebut Perempuan Adat sebagai penjaga kehidupan, tetapi suara mereka tidak didengar. Tidak cukup menyebut Perempuan Adat sebagai tulang punggung kampung, tetapi mereka tidak dilibatkan dalam keputusan. Pengakuan terhadap Perempuan Adat harus nyata. Mereka harus didengar, dilibatkan, dilindungi, dan diberi ruang dalam musyawarah serta kebijakan komunitas.
Karena itu, kerja Kelompok Mapalus Perempuan Adat KUMA Tawaang bukan hanya cerita tentang menanam padi. Ini adalah cerita tentang bagaimana Perempuan Adat mengambil bagian dalam menjaga pangan, pengetahuan, wilayah adat, budaya, ekonomi komunitas, dan masa depan kampung. Mereka bukan hanya pelaksana kerja harian. Mereka adalah penjaga kehidupan sekaligus pemegang otoritas dalam komunitas.
Di tanah, Perempuan Adat tidak hanya menanam tanaman. Mereka menanam ingatan. Mereka menanam pengetahuan. Mereka menanam kemandirian. Mereka menanam masa depan.
KUMA Tawaang masih berjalan perlahan. Tidak semua hal sudah sempurna. Masih ada tantangan modal, tenaga, cuaca, hasil panen, harga pasar, dan komitmen anggota. Namun dari kelompok kecil Perempuan Adat ini, ada sesuatu yang penting sedang tumbuh: keyakinan bahwa ekonomi Masyarakat Adat dapat dimulai dari kerja yang paling dekat dengan kehidupan.
Dari Perempuan Adat, KUMA belajar bahwa kedaulatan tidak selalu dimulai dari pidato besar. Kadang ia dimulai dari tangan yang menanam, dari tubuh yang bekerja bersama, dari dapur yang tetap menyala, dari benih yang disimpan, dari hasil kebun yang dibagi, dari air yang dijaga, dari keluarga yang diberi makan, dan dari mapalus yang kembali hidup, bukan sebagai slogan, tetapi sebagai kerja nyata.
Selama Perempuan Adat masih menjaga tanah, selama pangan masih dikelola bersama, selama pengetahuan masih diwariskan, dan selama mapalus masih menjadi cara untuk saling menopang, kampung masih memiliki harapan.
Sebab masa depan Masyarakat Adat tidak hanya ditulis di atas kertas. Ia juga ditanam di tanah, dirawat di kebun, dijaga di dapur, dibicarakan dalam musyawarah, diwariskan dalam bahasa, dan dihidupkan melalui kerja kolektif Perempuan Adat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar